Jumat, 08 April 2011

Welcome to my blog.....
Thank's to visit...!
Anto Susanto, S.E.I ...


Lambang Raja Ampat


ne contoh gambar pertama :D


ne contoh gambar kedua :D


ne contoh yang terakhir


.,"mav neh low jelek .,"

Rabu, 30 Maret 2011

Statistik Ekonomi (Ruang Lingkup Statistik)

RESUME
STATISTIK EKONOMI

Sebagai suatu ilmu, kedudukan statistika merupakan salah satu cabang dari ilmu matematika terapan. Oleh karena itu untuk memahami statistika pada tingkat yang tinggi, terebih dahulu diperlukan pemahaman ilmu matematika.
Mata kuliah statistika bagi mahasiswa sangat diperlukan terutama ketika seorang mahasiswa harus mengumpulkan, mengolah, menganalisis dan menginterprestasikan data untuk pembuatan skripsi, thesis atau disertasi. Dalam hal ini pengetahuan statistik dipakai dalam menyusun metodologi penelitian.
Dinegara maju seperti Amerika, Eropa dan Jepang, ilmu statistika berkembang dengan pesat sejalan dengan berkembangnya ilmu ekonomi dan teknik. Bahkan kemajuan suatu negara sangat ditentukan oleh sejauh mana negara itu menerapkan ilmu statistika dalam memecahkan masalah-masalah pembangunan dan perencanaan pemerintahannya. Jepang sebagai salah satu negara maju, konon telah berhasil memadukan ilmu statistika dengan ilmu ekonomi, desain produk, psikologi dan sosiologi masyarakat.
Sejauh itu ilmu statistika digunakan pula untuk memprediksi dan menganalisis perilaku konsumen, sehingga Jepang mampu menguasai perekonomian dunia sampai saat ini.

1. Pengertian Statistik
Ada tiga penjeleasan tentang arti dari statistik yaitu , [1] Statistik adalah sekumpulan angka yang untuk menerangkan sesuatu, baik angka yang belum tersusun (masih acak) maupun angka-angka yang sudah tersusun dalam suatu daftar atau grafik. [2] statistik adalah sekumpulan cara dan aturan tentang pengumpulan, pengolahan, analisis, serta penafsiran data yang terdiri dari angka-angka. [3] statistik adalah sekumpulan angka yang menjelaskan sifat-sifat data atau hasil pengamatan.
2. Macam-Macam Statistik
Statistika dibedakan berdasarkan jenisnya menjadi dua yaitu Statistika Deskriptif dan Statistika Inferensia.
Statistika deskriptif adalah statistika yang berkaitan dengan metode atau cara medeskripsikan, menggambarkan, menjabarkan atau menguraikan data. Statistika deskripsi mengacu pada bagaimana menata, menyajikan dan menganalisis data, yang dapat dilakukan misalnya dengan menentukan nilai rata-rata hitung, median, modus, standar deviasi atau menggunakan cara lain yaitu dengan membuat tabel distribusi frekuensi dan diagram atau grafik. Contoh : Sebanyak 50% di antara semua pasien yang menerima suntikan obat tertentu, ternyata kemudian menderita efek samping obat tersebut.
Statistika inferensia adalah statistika yang berkaitan dengan cara penarikan kesimpulan berdasarkan data yang diperoleh dari sampel untuk menggambarkan karakteristik dari suatu populasi. Dengan demikian dalam statistika inferensia data yang diperoleh dilakukan generalisasi dari hal yang bersifat kecil (khusus) menjadi hal yang bersifat luas (umum). Contoh : akibat penurunan produksi minyak oleh negara-negara penghasil minyak dunia, diramalkan harga minyak akan menjadi dua kali lipat pada tahun-tahun yang akan datang.
3. Sumber Data
Menurut sumbernya data dibedakan menjadi dua jenis yaitu data interen adalah data yang bersumber dari dalam suatu instansi atau lembaga pemilik data dan data eksteren yaitu data yang diperoleh dari luar.
Data eksteren dibagi menjadi dua jenis yaitu data primer dan data sekunder. Data primer adalah data yang langsung dikumpulkan oleh orang yang berkepentingan dengan data tersebut. Data primer disebut juga data asli atau data baru. Dan data sekunder adalah data yang tidak secara langsung dikumpulkan oleh orang yang berkepentingan dengan data tersebut. Data itu biasanya diperoleh dari perpustakaan atau dari laporan-laporan peneliti yang terdahulu. Apabila jenis pengumpulannya, data dibagi menjadi 4 yaitu:
a. Pengamatan (Observasi)
Cara pengumpulan data dengan terjun dan melihat langsung ke lapangan (laboratorium), terhadap objek yang ditelitin (populasi).
b. Penelusuran Literatur
Cara pengumpulan data dengan menggunakan sebagian atau seluruh data yang telah ada atau laporan data dari peneliti sebelumnya.
c. Wawancara
Wawancara (interview) yaitu cara untuk mengumpulkan data dengan mengadakan tatap muka secara langsung. Wawancara harus dilakukan dengan memakai suatu pedoman wawancara yang berisi daftar pertanyaan sesuai tujuan yang ingin dicapai.
Ada dua jenis wawancara yaitu wawancara berstruktur (structured interview) dan wawancara takberstruktur (unstructured interview). Wawancara berstruktur adalah wawancara yang jenis dan urutan dari sejumlah pertanyaannya sudah disusun sebelumnya, sedangkan wawancara takberstruktur adalah wawancara yang tidak secara ketat ditentukan sebelumnya. Wawancara takberstruktur lebih fleksibel karena pertanyaannya dapat dikembangkan meskipun harus tetap pada pencapaian sasaran yang telah ditentukan.
Ciri-ciri pertanyaan yang baik adalah :
a. Sesuai dengan masalah atau tujuan penelitian.
b. Jelas dan tidak meragukan.
c. Tidak menggiring pada jawaban tertentu.
d. Sesuai dengan pengetahuan dan pengalaman orang yang diwawancarai.
e. Pertanyaan tidak boleh yang bersifat pribadi.
Kelebihan dari wawancara adalah data yang diperlukan langsung diperoleh sehingga lebih akurat dan dapat dipertanggung jawabkan.
Kekurangannya adalah tidak dapat dilakukan dalam skala besar dan sulit memperoleh keterangan yang sifatnya pribadi.
d. Penggunaan Kuesioner (angket)
Kuesioner (angket) adalah cara mengumpulkan data dengan mengirim atau menggunakan kuesioner yang berisi sejumlah pertanyaan.
Kelebihannya adalah dapat dilakukan dalam skala besar, biayanya lebih murah dan dapat memperoleh jawaban yang sifatnya pribadi.
Kelemahannya adalah jawaban bisa tidak akurat, bisa jadi tidak semua pertanyaan terjawab bahkan tidak semua lembar jawaban dikembalikan.
e. Tes dan Skala Objektif
Tes dan Skala Obyektif adalah cara mengumpulkan data dengan memberikan tes kepada obyek yang diteliti. Cara ini banyak dilakukan pada tes psikologi untuk mengukur karakteristik kepribadian seseorang. Beberapa contoh tes skala obyektif yaitu :
a. Tes kecerdasan dan bakat.
b. Tes kepribadian.
c. Tes sikap.
d. Tes tentang nilai.
e. Tes prestasi belajar, dsb.
f. Metode proyektif
Metode proyektif adalah cara mengumpulkan data dengan mengamati atau menganalisis suatu obyek melalui ekspresi luar dari obyek tersebut dalam bentuk karya lukisan atau tulisan. Metode ini dipakai dalam psikologi untuk mengetahui sikap, emosi dan kepribadian seseorang. Kelemahan dari metode ini adalah obyek yang sama dapat disimpulkan berbeda oleh pengamat yang berbeda
4. Macam-Macam Data
1. Kualitatif : data yang tidak berbentuk bilangan. Contoh: warna, jenis kelamin, dan lain-lain.
2. kuantitatif : adalah data yang berbentuk bilangan. Contoh: tinggi, umur, dan lain-lain.
Populasi dibedakan menjadi dua jenis yaitu :
* Populasi orang atau individu adalah keseluruhan orang atau individu (dapat pula berupa benda-benda) yang menjadi obyek perhatian.
* Populasi data adalah populasi yang terdiri atas keseluruhan karakteristik yang menjadi obyek perhatian.
Sample juga dibedakan menjadi dua jenis yaitu :
* Sampel orang atau individu adalah sampel yang terdiri atas orang-orang (dapat pula berupa benda-benda) yang merupakan bagian dari populasinya yang menjadi obyek perhatian.
* Sampel data adalah sebagaian karakteristik dari suatu populasi yang menjadi obyek perhatian.
Meskipun populasi merupakan gambaran yang ideal, tetapi sangat jarang penelitian dilakukan memakai populasi. Pada umumnya yang dipakai adalah sample. Ada beberapa alasan mengapa penelitian dilakukan menggunakan sample :
1. Waktu yang diperlukan untuk mengumpulkan data lebih singkat.
2. Biaya lebih murah.
3. Data yang diperoleh justru lebih akurat.
4. Dengan statistika inferensia dapat dilakukan generalisasi.
5. Skala Pengukuran
a. Data Nominal
Data yang diberikan pada objek atau kategori yang tidak menggambarkan kedudukan objek atau kategori tersebut terhadap objek atau kategori lainnya, tetapi hanya sekadar label atau kode saja. Data ini hanya dikategorikan kedalam kelompok tertentu.
b. Data Ordinal
Data yang penomoran objek atau kategorinya disusun menurut besarnya, yaitu dari tingkat terendah ke tingkat tertinggi atau sebaliknya dengan jarak/rentang yang tidak harus sama. Data ini memiliki ciri seperti pada ciri data nominal ditambah satu ciri lagi, yaitu kategori data dapat disusun berdasarkan urutan logis dan sesuai dengan besarnya karakteristik yang dimiliki.
c. Data Interval
Data dimana objek atau kategori dapat diurutkan berdasarkan suatu atribut yang memberikan informasi tentang interval antara tiap objek kategori sama. Besarnya interval dapat ditambah atau dikurangi.
d. Data Rasio
Data rasio adalah data yang memiliki sifat-sifat data nominal, data ordinal, dan data interval, dilengkapi dengan titik nol absolut dengan makna empiris. Karena terdapat angka nol maka pada data ini dapat dibuat perkalian atau pembagian. Angka pada data menunjukkan ukuran yang sebenarnya dari objek atau kategori yang diukur.
Landasan kerja statistik ada tiga yaitu : [1] variasi. Didasarkan atas kenyataan bahwa seorang peneliti atau penyelidik selalu menghadapi persoalan dan gejala yang bermacam-macam. [2] reduksi. Hanya sebagian dan seluruh kejadian yang hendak diteliti (penelitian sampling). [3] generalisasi. Sekalipun penelitian dilakukan terhadap sebagian dan seluruh kejadian yang hendak diteliti.

















DAFTAR PUSTAKA

Hasan, Iqbal. 1999. Statistik 1. Jakarta: PT. Bumi Aksara
Riduwan. 2007. Pengantar Statistika. Bandung: Alfabeta
http://akuntansiuin.wordpress.com/2009/12/27/pengertian-statistik-ekonomi/

Selasa, 15 Maret 2011

Filsafat di dunia Islam

Islam adalah pewaris warisan filosofikal dari dunia Mediteranean dan anak benua India. Ia mengalih bentuk warisan ini dalam pandangan-pandangan dunia Islam dan sesuai dengan semangat dan simbol tertulis Al-Qur’an, dan melahirkan serangkaian besar madzhab-madzhab intelektual dan filosofikal, yang hanya beberapa di antaranya bisa secara teknik diistilahkan “filsafat” (filsafah). Tetapi ada aliran-aliran lain, termasuk beberapa di antaranya yang tidak menyandang nama filsafat, yang mempunyai signifikansi filosofikal yang besar menurut makna otentik terma itu dalam bahasa Inggris. Tradisi ini melahirkan intelektual-intelektual besar semisal al-Farabi, Ibnu Sina, al-Ghazali, Suhrawardi, Ibn Rusyd, Ibn ‘Arabi, Mir Damad dan Mulla Shadra, yang beberapa diantaranya dikenal di luar dunia Islam.
Sewaktu dunia Islam untuk pertama kalinya bertemu dengan Barat pada abad ke-19 di negeri-negeri seperti Mesir, Persia, Turki serta anakbenua India, tradisi intelektual yang ada di setiap kawasan menampakkan reaksi sesuai dengan kondisi-kondisi lokal tetapi dalam konteks umum tradisi intelektual universal Islam. Pakar-pakar semisal Sayyid Jamaluddin Astrabadi, yang biasa dikenal sebagai al-Afghani, Muhammad ‘Abduh, Rasyid Ridha, Malkam Khan, Sir Ahmad Khan, Zia Gokalp, dan Muhammad Iqbal memulai upaya yang gigih untuk menghadapi pemikiran Barat dengan cara yang berbeda dan terpengaruh oleh pemikiran itu dalam derajat yang beraneka.
Pengaruh filsafat Barat di setiap kawasan dunia Islam bergantung pada bentuk kolonialisme yang kebetulan mendominasi di suatu kawasasn tertentu.
Semenjak Perang Dunia ke-2, tujuan membangkitkan kembali pemikiran Islam telah digabungkan dengan suatu gerakan penting yaitu penerjemahan filsafat Barat ke dalam bahasa Arab. Selama itu pula diadakan perayaan-perayaan memperingati filosof-filosof Islam terkemuka seperti al-Kindi, al-farabi, Ibn Sina, al-Ghazali, Ibn Rusyd, Suhrawardi, Ibn ‘Arabi dan Ibn Khaldun di Mesir dan acapkali di banyak negara lain di dunia Islam. Ini mengarah pada penyuntingan-penyuntingan teks-teks, penyiapan bibliografi-bibliografi, monograf-monograf analitikal, dan sejarah-sejarah.




Dikaitkan kepada pemikiran Masehi Abad Pertengahan adalah lebih banyak, wawasannya lebih luas, lebih bebas, lebih progresif dan inovatif. Jika kita diperkenankan berbicara tentang filsafat Masehi atau “skolastik” Masehi sebagaimana yang dikatakan, maka lebih pantas jika kita menerima adanya Filsafat Islam atau “skolastik” Islam, khususnya karena skolastik Masehi berhutang budu kepada Skolastik Islam dalam hal pembangkitan dan pengorientasiannya di samping dalam hal pembangkitan dan pengorientasiannya disamping dalam banyak masalah dan topik-topiknya. Pada kenyataannya filsafat Arab di Timur mampu menandingi filsafat Latin di Barat. Dari kedua filsafat ini ditambah dengan kajian-kajian Yahudi- tersusunlah sejarah pembahasan teoritis pada abad pertengahan. Kita harus mengaitkan filsafat Islam dengan filsafat Klasik, Pertengahan dan Modern : (i) agar filsafat Islam dapat ditempatkan pada posisi yang seharusnya (ii) agar fase fase sejarah pemikiran manusia menjadi lengkap.
Kami tidak menolak bahwa (i) pemikiran filsafat dalam Islam telah terpengaruh oleh filsafat Yunani (ii) para filosof Muslim mengambil sebagian besar pandangannnya dari Aristoteles (iii) mereka banyak mengagumi Plato dan mengikutinya pada berbagai aspek, walaupun suatu statement jika tidak di ulang-ulang niscaya akan habis secara sia-sia.
Seorang filosof berhak mengambil sebagian pandangan orang lain, tetapi hal itu tidak menghalanginya untuk membawa teori-teori dan filsafatanya sendiri. Maka Spinoza, misalnya, walaupun secara jelas sebagai pengikut Descrates tetapi ia di anggap memiliki pandangan-pandangan filosofis yang berdiri sendiri. Begitu pula Ibnu Sina walaupun sebagai murid yang murni dari Aristoteles tetapi ia mempunyai pandangan tersendiri yang tidak dikatakan oleh gurunya.
Filosof-filosof islam secara umum hidup di dalam lingkungan dan kondisi ini pemikiran dan kondisi yang berbeda dengan filosof-filosof lain, sehingga salah jika kita mengabaikan berbagai pengaruh kondisi ini dalam pemikran dan teori-teori mereka. Jadi, dunia Islam mampu menyusun suatu filsafat untuk dirinya sendiri yang berjalan seiring dengan nilai pokok agama dan kondisi sosialnya. Dan tidak ada sesuatu pun yang dapat lebih menolong untuk mengenal dan mengetahui hakikat filsafata ini, kecuali kita harus mempelajari dan menjelaskannya.
Beberapa pola titik persamaan dan pertemuan antara pemikiran filsafat di Islam dengan filsafat Abad Modern. Karena di dalam kesamaan pemikiran dan pandangan-pandangan itu terdapat faktor-faktor yang membawa kepada anggapan bahwa anta pemikiran-pemikiran tersebut terdapat semacam hubungan nasab dan kekerabatan. Jika hubungan kekerabatan ini hubungannya tidak nampak sekarang, maka di dalam studi yang lebih mendalam terdapat bukti-bukti yang akan menyingkap dan mengkonfirmasikannya.
Kita tidak perlu masuk ke dalam detailitas-detailitas sekarang. Tetapi kami cukup menunjukkan bahwa titik awa sejarah pemikiran Modern hampir dapat disimpulkan di dalam dua orientasi fundamental : (i) eksperimental yang telah membangkitkan studi-studi empirik (ii) teoritis yang telah membantu untuk menyelidiki ilmu-ilmu rasional. Maka berdasarkan pada eksperimentalisme Bacon dari suatu sisi dan Skeptisisme Descartes dari sisi lain, pembahasan pada Abad Modern berdiri tegak. Disamping perlu diperhatikan bahwa bacon telah didahului oleh banyak tokoh filsafat Skolastik Masehi dan zaman Renaissance untuk mendukung eksperimen dan mengarahkan pandangan kepada alam.
Secra ringkas, selama filsafat skolastik Masehi dan Yahudi- yang berhubungan erat dengan dunia Islam- menjembatani antara filsafat Islam dan pemikiran filosofis Modern, maka ada kemungkinan untuk mentransfer dan pertukaran ide-ide. Oleh karena itu, adalah gegabah jika kita memastikan secara dini bahwa tidak ada hubungan antara Timur dan Barat di dalam dunia pembahasan dan pemikiran. Karena sekarang telah jelas bahwa hubungan ini naik ke masa-masa yang jauh di zaman klasik, tetapi diperbaharui pada Abad Pertengahan. Maka apakah yang menghalangi untuk membentangkan sampai pada sejarah Modern? Pemikiran dan pendapat bukanlah suatu yang perubahannya dapat dibatasi secara mudah, juga bukan sesuatu yang dapat dibatasi oleh lingkungan fisik. Kendati dikatakan atas nama politik sebagai rahasia bom nuklir, tetapi ia akan disebarkan atas nama ilmu pengetahuan kapan pun juga.




Al-Kindi
Di kalangan kaum muslimin, orang yang pertama-gama memberikan pengertian filsafat dan lapangannya ialah Al-Kindi. Ia membagi filsafat menjadi 3 bagian, yaitu :
1. Ilmu Fisika ( ilmu-thabiyyat ) sebagai tingkatan yang paling bawah.
2. Ilmu matematika ( al-ilmur-riyadhi ) sebagai tingkatan tengah-tengah.
3. Ilmu Ketuhanan ( ilmur-rububiyyah ) sebagai tingkatan yang paling tinggi.
Alasannya ialah bahwa ilmu itu ada kalanya berhubungan dengan sesuatu yang dapat di indra, sesuatu yang berbenda, yaitu fisika. Atau ada kalanya berhubungan dengan benda, tetapi mempunyai wujud berdiri, yaitu ilmu matematika, yang terdiri dari ilmu hitung, teknik, astronomi dan musik, atau tidak berhubungan dengan benda sama sekali, yaitu ilmu Ketuhanan.

Al-Farabi
Menurut Al-Farabi, lapangan filsafat dibagi menjadi dua bagian, yaitu :
1. Filsafat teori, yaitu mengetahui sesuatu yang ada, dimana seseorang tidak bisa (tidak perlu) mewujudkannya dalam perbuatan. Bagian ini meliputi :
- Ilmu matematika,
- Ilmu fisika,
- Ilmu metafisika ( membahas tentang wujud pada umumnya ).
2. Filsafat amalan, yaitu mengetahui sesuatu yang seharusnya diwujudkan dalam perbuatan dan yang menimbulkan kekuatan untuk mengerjakan bagian-bagiannya yang baik. Bagian ini meliputi.
- Ilmu Akhlak (etika), yaitu amalan yang berhubungan dengan perbuatan-perbuatan yang baik.
- Filsafat politik, yaitu amalan yang berhubungan dengan perbuatan-perbuatan baik yang seharusnya dikerjakan oleh penduduk negeri.
Al-Farabi mengatakan, bahwa tujuan terpenting dalam mempelajari filsafata ialah mengetahui Tuhan, bahwa Ia Esa dan tidak bergerak, bahwa Ia menjadi sebab yang aktif bagi segala yang ada, bahwa Ia yang mengatur alam ini dengan kemurahan, kebijaksanaan dan keadilan-Nya.
Ibnu Sina
Pembagian filsafat menurut Ibnu Sina pada pokoknya tidak berbeda dengan pembagian-pembagian sebelumnya, yaitu filsafat teori dan filsafat amalan. Akan tetapi ia menghubungkan kedua bagian tersebut kepada agama. Dasar-dasar filsafat tersebut terdapat pada agama atau syari’at Tuhan, hanya penjelasannya didapatkan oleh kekuatan akal-pikiran manusia.
Pembagian filsafat Ketuhanan menurut Ibnu Sina ialah :
1. Ilmu tentang cara turunnya wahyu dan makhluk-makhluk rohani yang membawa wahyu itu; demikian pula bagaimana cara wahyu itu disampaikan, dari sesuatu yang bersifat rohani kepada sesuatu yang dapat dilihat dan didengar.
2. Ilmu keakhiratan, antara lain memperkenalkan kepada kita bahwa manusia ini tidak dihidupkan lagi badannya, maka rohnya yang abadi itulah yang akan mengalami siksaan dan kesenangan.
Dalam menyebutkan kedudukan seorang Nabi dan hubungannya dengan filsafat amalan, maka Ibnu Sina mengatakan bahwa tujuan filsafat amalan ini ialah mengetahui apa yang seharusnya dikerjakan oleh tiap-tiap orang, agar ia menjadi bahagia di dunia dan di akhirat. Inilah yang disebut ilmu akhlak.
Di samping itu juga untuk mengetahui apa yang seharusnya dikerjakan oleh seseorang dalam hubungannya denga rumah tangga dan negara. Pada tiap-tiap pergaulan harus ada Undang-Undang (aturan-aturan) yang harus ada orangnya sendiri yang memelihara terlaksanakannya peraturan tersebut. Akan tetapi dalam soal pembuatan aturan-aturan tersebut, baik untuk rumah tangga maupun untuk kota, hendaknya seorang saja yang membuatnya yaitu Nabi.
Diantara pemikiran filsafat dari ulama-ulama Islam, ada yang lebih berani dan lebih luas daripada pemikiran-pemikiran mereka yang biasa dikenal dengan nama filosuf-filosuf Islam. Dalam pembahasan ilmu kalam dan tasawuf banyak terdapat pikiran dan teori-teori yang tidak kalah teliti daripada filosuf-filosuf Islam.


Setelah ilmu kalam dan tasawuf berhadapan dengan filsafat Aristoteles, maka timbullah perlawanan, dan dari perlawanan ini lahirlah ciri-ciri khas dalam pemikiran Islam. Demikian pula dalam pokok-pokok tasry’ (hukum Islam) dan usul fiqh terdapat beberapa uraian yang logis dan sistematis dan mengandung segi-segi ke-filsafatan. Orang pertama yang mengusulkan ilmu fiqih menjadi bagian dari filsafat adalah Sjech Mustafa Abdurraziq.
Para penulis tidak sama dalam menyebut filsafat Islam, apakah “filsafat Islam” ataukah “filsafat Arab”.

Rabu, 02 Maret 2011

Materi Sejarah Peradaban Islam


Sistem kepemilikan dalam islam

    • Ada dua kosa kata yang digunakan al-Quran untuk arti harta, مال (Maal) dan خير (khayr).
    • Maal secara etimologi berarti miring, cenderung, menyeleweng, selingkuh.
    • Dalam al-Qur’an kata “maal” dengan segala bentuknya disebut 86 kali. 25 kali dalam tunggal مال (maal) dan 61 kali dalam bentuk jama’ أموال (amwal) serta diidhofahkan (disandarkan) kepada kata ganti jama’. ---- à ini menunjukkan isyarat bahwa fungsi harta adalah sosial
    • Hanya 6 kali kata maal (harta) dalam bentuk tunggal yang disandarkan kepada tunggal personal ketiga ماله (maaluhu=hartanya). Dan dari 6 kali itu, hanya satu kali yang bersifat pujian, yaitu dalam surat al-Lail: 18, yakni Abu bakar yang rela menderakan hartanya untuk membebaskan Bilal bin Rabah
    • الَّذِي يُؤْتِي مَالَهُ يَتَزَكَّى
    • “ yang menafkahkan hartanya (di jalan Allah) untuk membersihkannya”
  1. Pengertian Harta
    • 5 kali lagi, kata ماله (maaluhu=hartanya) tersebut dalam bentuk kecaman. Seperti ayat-ayat berikut:
    • يَاأَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا لَا تُبْطِلُوا صَدَقَاتِكُمْ بِالْمَنِّ وَالْأَذَى كَالَّذِي يُنفِقُ مَالَهُ رِئَاءَ النَّاسِ وَلَا يُؤْمِنُ بِاللَّهِ وَالْيَوْمِ الْآخِرِ ( البقرة : 264)
    • قَالَ نُوحٌ رَبِّ إِنَّهُمْ عَصَوْنِي وَاتَّبَعُوا مَنْ لَمْ يَزِدْهُ مَالُهُ وَوَلَدُهُ إِلَّا خَسَارًا ( نوح : 21)
    • وَمَا يُغْنِي عَنْهُ مَالُهُ إِذَا تَرَدَّى ( اليل : 11)
    • يَحْسَبُ أَنَّ مَالَهُ أَخْلَدَهُ ( اللمزة : 3)
    • مَا أَغْنَى عَنْهُ مَالُهُ وَمَا كَسَبَ ( اللهب : 2)
    • Dari jumlah kata maal yang disebutkan al-Quran sebanyak 86 kali, hanya satu kali yang berisi pujian dari Allah. Ini memberi pelajaran bahwa kecenderungan harta membuat miring, menyeleweng, jauh lebih dominan daripada harta membuat manusia berbuat baik. Atau dengan kata lain sedikit sekali orang yang dapat bertahan dengan kebenaran dan kebaikan jika digoda dengan harta.
  2. Pengertian Harta
    • Maal (harta) juga diartikan sesuatu yang dimiliki manusia
    • Mayoritas ulama mendefinsikan Maal adalah segala sesuatu yang dapat dan boleh diambil manfaatnya, atau berpotensi bermanfaat, baik berupa barang, jasa, piutang maupun hak
    • Harta terbagi pada uang, barang, manfaat (jasa), piutang, dan hak
    • Imam Hanafi membagi harta kepada dua: Harta berharga (maal mutaqowwam), dan Harta tidak berharga (maal ghoir mutaqowwam)
  3. Jenis Harta Menurut Islam dan Konvensional Digunakan & ditransaksikan Tidak ditransaksi kan Tidak boleh digunakan/ ditransaksikan Boleh digunakan dan ditransaksikan penggunaan Tidak ada Tidak ada Ada Ada Unsur Halal/ haram Uang, hewan, barang & jasa Angin, matahari, gunung dll Ikan di laut, burung di udara, khomr, babi Uang, barang, jasa, piutang dan hak Bentuk/Contoh Seluruh benda yg mempunyai nilai ekonomi Seluruh benda yg tdk punya nilai ekonomi Segala hal yang belum dikuasai dan/atau haram digunakan dlm kondisi lapang Segala hal yang dikuasai dan secara syariat mubah digunakan dalam kondisi lapang Definisi Economic Goods Free Goods Maal Ghoir Mutaqowwam Maal Mutaqowwam
  4. Pengertian Kepemilikan
    • Kepemilikan ( الملكية ) secara etimologi adalah penguasaan atas sesuatu
    • Kepemilikan ( الملكية ) secara terminologi adalah hubungan manusia dengan sesuatu (harta) yang memungkinkan untuk memanfaatkannya dan menggunakannya dan mencegah pihak lain menggunakannya
    • Dr. Abdul Salam al-Abadi mendefinisikan kepemilikan sebagai hak khusus manusia terhadap barang yang diizinkan untuk memanfaatkan dan mengalokasikannya tanpa batas hingga terdapat alasan yang melarangnya.”
    • Kepemilikan dalam Islam adalah Kepemilikan harta yang didasarkan pada agama. Kepemilikan ini tidak memberikan hak mutlak kepada pemiliknya untuk mempergunakan semaunya sendiri, melainkan harus sesuai dengan beberapa aturan. Hal ini dikarenakan kepemilikan manusia terhadap harta pada dasarnya hanya sementara, tidak abadi, dan tidak lebih dari pinjaman terbatas dari Allah.”
  5. Hakikat Kepemilikan
    • Kepemilikan terhadap sesuatu pada hakikatnya adalah milik mutlak Allah swt. Manusia hanyalah pemegang amanah saja
    • Allah-lah pemilik harta benda, karena Dia yang menciptakannya, mencipta sumber produksinya serta memudahkan sarana untuk mendapatkannya
    • وَلِلَّهِ مَا فِي السَّمَاوَاتِ وَمَا فِي الْأَرْضِ
    • “ Dan hanya kepunyaan Allah-lah apa yang ada di langit dan apa yang ada di bumi” (QS. An-Najm: 33)
    • وَآتُوهُمْ مِنْ مَالِ اللَّهِ الَّذِي آتَاكُمْ
    • “ dan berikanlah kepada mereka sebahagian dari harta Allah yang dikaruniakan-Nya kepadamu” (QS. An-Nur: 31)
    • Dengan demikian, manusia terhadap harta adalah:
      • Bukan pemilik asli
      • Hanya sebatas pemegang amanah
      • Manusia menerima harta sebagai rezeki untuk:
        • Dinikmati dan dimanfaatkan di dunia.
        • Disalurkan kepada saudaranya yang kurang beruntung
  6. Pembagian Kepemilikan الملكية Kepemilikan ملكية الدولة Kepemilikan Negara الملكية الخاصة Kepemilikan Pribadi الملكية العامة Kepemilikan Public Harta yang dimiliki oleh individu atau beberapa individu (syirkah) Harta yang kemanfaatannya milik semua orang, tidak boleh dikuasai oleh individu atau negara dalam penjualan atau hibah Harta atau asset milik negara (baitul maal)
  7. Jenis Kepemilikan Pribadi الملكية الخاصة Kepemilikan Pribadi Kepemilikan Kelompok Kepemilikan Individu Kepemilikan Perserikatan Kepemilikan yang manfaatnya hanya berkaitan dengan satu orang saja dan tidak ada orang lain yang ikut andil dalam kepemilikan itu Kepemilikan yang manfaatnya dapat digunakan oleh beberapa orang yang dibentuk dengan cara tertentu Kepemilkan yang manfaatnya dimiliki oleh kelompok kecil masyarakat, lebih luas dari perserikatan dan lebih kecil dari kepemilikan public
10.   
    • Pelimpahan hak milik tanpa usaha keras (waris-wasiat)
    • Pencarian, seperti (nelayan, berburu, pemulung dll)
    • Transaksi, seperti jual beli, sewa dll
    • Keputusan hakim terhadap perubahan status kepemilikan umum, seperti tanah dan perkebunan
    • Zakat, nafkah, hasil denda, dan harta nadzar
    • Kerja fisik dan non fisik (intelektual), seperti karyawan, penemuan, hak cipta dll.
    • Wakaf, yaitu pemanfaatan barang yang telah diikat sebagai milik Allah.
Sebab-sebab Kepemilikan Pribadi
11.   
    • Perniagaan/perdagangan
    • Upah pekerjaan
    • Pertanian
    • Mengelola Tanah Mati
    • Keahlian Profesi
    • Ekplorasi tambang yang bukan kategori kepemilikan umum
    • Berburu
    • Mencari kayu/pemulung
    • Hibah penguasa
    • Pemberian komisi atas profesi dan hasil perlombaan
    • Pemberian (hadiah)
    • Barang temuan
    • Wasiat
    • Warisan
    • Mahar/mas kawin
    • Harta zakat dan sedekah yang diperoleh
    • Harta yang didapat dari nafkah wajib
Sumber-sumber Kepemilikan Pribadi
12.   
    • Memperolehnya dilakukan dengan cara legal. Sedangkan perolehan dengan cara yang illegal seperti prostitusi, riba, perdagangan barang haram, jual beli yang rusak, muamalah dengan perjudian dan undian merupakan bentuk kepemilikan tidak sah
    • Tidak terdapat hal yang secara langsung dapat membahayakan/merugikan keselamatan orang atau kelompok pada proses kepemilikan dan pemanfaatan barang.
        • Melakukan aktivitas yang menyebabkan runtuhnya bangunan orang lain
        • Menjual senjata di tengah timbulnya pertikaian
    • Menjaga kepentingan umum dan tidak menciptakan kegoncangan di dalamnya
    • Pengalokasian kepemilikan yang benar dan tepat. Tidak boleh menumpuk harta dan menolak untuk mesirkulasikan di tengah masyarakat
Batasan Kepemilikan Pribadi
13.   
    • Memberikan nafkah kepada mereka yang berhak dinafkahi
    • Zakat, yaitu sebagian harta yang diwajibkan Allah dalam harta orang kaya dan dialokasikan kepada orang-orang yang berhak
    • Beberapa hak yang harus ditunaikan selain zakat, seperti untuk memenuhi kebutuhan mendesak; peperangan, kelaparan, dan bencana alam
Kewajiban Terhadap Kepemilikan Pribadi
  1. Simpanan untuk diri Sendiri (INFAQ) Wajib Sunah Zakat Nafkah Maal Bersihkan harta Fitrah Bersihkan jiwa Keluarga Tanggungan Sedekah Wakaf Hibah Hadiah Dhiyafah Wasiat Waratsah Konsumtif Produktif (sedakah jariyah) Individual Sosial Individual Sosial
  2. Jenis Kepemilikan Publik الملكية العامة Kepemilikan Public Barang tambang dalam jumlah besar Fasilitas Umum Barang yang tabiat kepemilikannya tidak boleh diikuasai individu Yaitu barang-barang yang mutlak diperlukan manusia dalam kehidupan sehari-hari. Seperti air, api (BBM, gas), padang rumput (hutan) Yaitu seperti sungai, danau, jalan, lautan, udara, masjid dan sebagainya Yaitu barang yang sangat dibutuhkan masyarakat. seperti emas, perak, minyak dan sebagainya
16.   
    • Pengelolaan terhadap kepemilikan publik pada prinsipnya dilakukan oleh negara, sedangkan dari sisi pemanfaatannya dinikmati oleh masyarakat umum.
    • Masyarakat umum bisa secara langsung memanfaatkan sekaligus mengelola barang-barang ‘umum’ tadi jika barang-barang itu bisa diperoleh dengan mudah tanpa harus mengeluarkan dana yang besar, seperti pemanfaatan air di sungai. Sedangkan jika pemanfaatannya membutuhkan ekplorasi dan ekploitasi yang sulit, pengelolaannya dilakukan oleh negara untuk seluruh rakyat dengan cara diberikan cuma-cuma atau harga murah
    • Hubungan negara dengan kepemilikan publik sebatas mengelola, dan mengaturnya untuk kepentingan masyarakat umum. Negara tidak boleh menjual aset-aset umum
Batasan Kepemilikan Publik
  1. Harta Milik Negara ( ملكية الدولة )
    • Kepemilikan negara adalah izin dari Allah melalui syariat yang sudah ada, atas setiap harta yang hak pemnfaatannya berada di tangan negara. Misalnya harta rampasan perang, harta yang ditinggalkan musuh, pajak bumi, upeti, harta orang yang tidak memiliki ahli waris, dan tanah milik negara.
    • Harta itu menjadi tanggung jawab negara yang diwakili pejabat atau pemerintahan, untuk merawat dan mengelola dan memanfatkannya untuk kepentingan rakyatnya, seperti keperluan perang, menggaji pegawai pemerintah. Namun tidak boleh diselewengkan.
    • وَمَا كَانَ لِنَبِيٍّ أَنْ يَغُلَّ وَمَنْ يَغْلُلْ يَأْتِ بِمَا غَلَّ يَوْمَ الْقِيَامَةِ ثُمَّ تُوَفَّى كُلُّ نَفْسٍ مَا كَسَبَتْ وَهُمْ لَا يُظْلَمُونَ
    • “ Tidak mungkin seorang nabi berkhianat dalam urusan harta rampasan perang. Barangsiapa yang berkhianat dalam urusan rampasan perang itu, maka pada hari kiamat ia akan datang membawa apa yang dikhianatkannya itu, kemudian tiap-tiap diri akan diberi pembalasan tentang apa yang ia kerjakan dengan (pembalasan) setimpal, sedang mereka tidak dianiaya” (QS. Ali Imran: 161)